Sejarah Takfir


Sejarah Takfir

Disusun oleh: Ust. Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
-hafidzahullah-

Sesungguhnya takfir (pengkafiran kaum muslimin) adalah fitnah yang sangat berbahaya. Fitnah ini telah menimpa kaum muslimin sejak kurun waktu yang panjang. Takfir adalah fitnah yang dihembuskan oleh kelompok bid’ah kawakan yang dikenal dengan kelompok khowarij. Kelompok ini sangat berbahaya dengan kesepakatan para ulama.

Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Husain al-Ajuri (wafat tahun 360 H) berkata: “Para ulama sejak dahulu hingga sekarang tidak ada yang berselisih bahwa Khowarij adalah kaum yang jelek, durhaka kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, walaupun mereka shalat, puasa, dan bersungguh-sungguh dalam beribadah, semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, karena mereka adalah kaum yang Baca lebih lanjut

7 Faedah Seputar PENGUASA


7 Faedah Seputar
PENGUASA

Oleh Ustadz Aris Munandar hafidzahullah

Faedah Pertama
RAKYAT MENIRU PENGUASA?

Ibnu Jarir mengutip perkataan Ali bin Muhammad al-Madaini yang mengatakan, “Al-Walid bin Abdul Malik menurut pandangan penduduk Syam adalah penguasa mereka yang terbaik. Beliaulah yang membangun berbagai masjid di kota Damaskus, membangun berbagai menara, memberi rakyat yang perlu bantuan finansial, dan menggaji bulanan para penyandang lepra dan berkata kepada mereka, para penyandang lepra, “Janganlah kalian megemis.” Beliau memberikan kepada setiap orang yang lumpuh  pelayan dan kepada setiap orang yang buta penuntun. Ketika berkuasa, beliau menaklukkan banyak negeri-negeri kafir. Beliau kirimkan semua anak laki-lakinya dalam setiap peperangan dengan Romawi. Beliau berhasil menaklukkan India, Spanyol, dan berbagai negeri non-Arab. Pasukan beliau bahkan sudah memasuki Cina dan selainnya. Baca lebih lanjut

Hak Menentukan Harga Bagi Pemerintah


Hak Menentukan Harga Bagi Pemerintah
Oleh: Abu Ibrahim Muhammad Ali AM
hafidzahullah

MUQODDIMAH

Seorang pedagang kebutuhan pokok datang kepada kami menanyakan masalah yang dihadapinya berkaitan dengan sulitnya mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari, di antaranya beras, minyak goreng, dan minyak tanah. (Pedagang itu mengatakan) barang-barang tersebut datangnya tidak menentu, ketika datang jumlahnya kurang memenuhi kebutuhan warga setempat, akibatnya setiap hari warga rela antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan dua liter minyak tanah –misalnya- karena khawatir kehabisan. Sebagian pedagang yang lain menggunakan “cara jitu” untuk menghindari antrian dengan menaikkan harga barang tersebut dan dia mendapatkan untung yang melimpah, sehingga warga yang tidak ingin antri langsung membeli dengan harga yang tinggi, padahal harga barang-barang tersebut sudah ditentukan harganya oleh pemerintah, dan tidak boleh dijual dari harga sekian dan sekian.

Bolehkah kita melakukan cara tersebut dengan tujuan untuk menghindari antrinya warga? Baca lebih lanjut