FIQIH NAFKAH (Memahami Kewajiban Memberi Nafkah dalam Islam)


Oleh: Abu Ibrohim Muhammad Ali AM.
hafidzahullah

DEFINISI NAFKAH

Secara bahasa النفقة   (nafkah) artinya sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa.

Sedangkan secara istilah syari’at artinya; mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal[1].

KEWAJIBAN MEMBERI NAFKAH

1. Kewajiban menafkahi sebab pernikahan

Seorang laki- laki jika menikahi seorang wanita, maka wajib baginya memberinya nafkah, hal ini didasari oleh beberapa hal: Baca lebih lanjut

Wanita Kekasih Iblis


by: Ummu Kayyisah

Tentu semua insan merasa bahagia jika dicintai. Terlebih lagi jika ia juga mencintainya. Namun, apakah yang insan rasakan jika yang mencintainya adalah Iblis? Bagi orang-orang yang beriman, hal ini adalah malapetaka, naudzubillah min dzaalik. Muncul pertanyaan, memangnya ada orang-orang yang tidak merasa terganggu dengan hal tersebut? Atau adakah orang-orang yang tanpa disadarinya ternyata ia dicintai Iblis? Wal ‘iyadzubillah. Baca lebih lanjut