10 Faedah Tentang Nikah


10 Faedah Tentang Nikah

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi

 1. NIKAH DENGAN JIN

Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi رحمه الله  berkata: “Saya tidak mengetahui dalil yang tegas dalam al-Qur’an maupun hadits yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara jin dan manusia, bahkan zhohir ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan tidak bolehnya, seperti firman Alloh عزّوجلّ:

وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً

Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri…. (QS. an-Nahl [16]: 72)

Dalam ayat mulia ini terdapat kenikmatan Alloh kepada anak Adam bahwa pasangan mereka dari jenis mereka sendiri. Bisa dipahami dari situ bahwa Alloh tidak menjadikan bagi mereka pasangan yang berbeda jenisnya seperti perbedaan antara manusia dengan jin. Hal ini sangat jelas.” (Adhwa’ul Bayan 3/386) Baca lebih lanjut

Menuduh Zina, Kapan Dibenarkan?


Menuduh Zina, Kapan Dibenarkan?
Oleh: Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM. hafidzahullah

MUQODDIMAH

Benarlah apa yang dikatakan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam,’’Barangsiapa menjaga diri dari perkara yang syubhat, berarti telah menjaga agama dan kehormatannya[1],’’ sebaliknya barangsiapa yang tidak memelihara dirinya dari perkara yang syubhat, maka dikhawatirkan jatuh kepada perkara yang benar- benar haram.

Tuduhan zina (القذف ), baik dengan bahasa yang jelas/ gamblang, atau dengan sindiran yang mengarah kepada tuduhan zina, sering terlontar dari mereka yang jauh dari ilmu agama, mereka melontarkan tuduhan zina tanpa mendatangkan bukti yang nyata, sedangkan yang tertuduh tidak dapat mengelak atau membela diri karena memang terdapat berbagai indikasi yang menguatkan tuduhan tersebut, seperti kondisi yang  tertuduh sedang berduaan dengan yang bukan mahramnya dan semisalnya, dan yang lebih sering kita jumpai sebagian orang tidak segan menuduh pasangannya berselingkuh. Baca lebih lanjut

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran. Baca lebih lanjut