Menuduh Zina, Kapan Dibenarkan?
Oleh: Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali AM. hafidzahullah
MUQODDIMAH
Benarlah apa yang dikatakan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam,’’Barangsiapa menjaga diri dari perkara yang syubhat, berarti telah menjaga agama dan kehormatannya[1],’’ sebaliknya barangsiapa yang tidak memelihara dirinya dari perkara yang syubhat, maka dikhawatirkan jatuh kepada perkara yang benar- benar haram.
Tuduhan zina (القذف ), baik dengan bahasa yang jelas/ gamblang, atau dengan sindiran yang mengarah kepada tuduhan zina, sering terlontar dari mereka yang jauh dari ilmu agama, mereka melontarkan tuduhan zina tanpa mendatangkan bukti yang nyata, sedangkan yang tertuduh tidak dapat mengelak atau membela diri karena memang terdapat berbagai indikasi yang menguatkan tuduhan tersebut, seperti kondisi yang tertuduh sedang berduaan dengan yang bukan mahramnya dan semisalnya, dan yang lebih sering kita jumpai sebagian orang tidak segan menuduh pasangannya berselingkuh. Baca lebih lanjut