10 Faedah Tentang QOWA’ID FIQHIYYAH


Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi

1. BILA KAIDAH MELAWAN DALIL

Al-Hafizh Ibnu Qoyyim al-Jauziyah رحمه الله pernah mengatakan sebuah ucapan yang patut dicatat dengan tinta emas:

أمّا أَنْ نُقَعِّدَ قَاعِدَةً وَنَقُولُ: هَذَا هُوَ الأَصْلُ ثُـمَّ نَرُدُّ السُّنَّةَ لِأَجْلِ تِلْكَ الْقَاعِدَةِ، فَلَعَمْرَ اللهِ لَهـَدْمُ أَلْفِ قَاعِدَةٍ لَـمْ يُؤَصِّلْهَا اللهُ وَرَسُولُهُ أَفْرَضُ عَلَيْنَا مِنْ رَدِّ حَدِيْثٍ وَاحِدٍ

Apabila kita membuat suatu kaidah lalu kita katakan: “Inilah patokannya” kemudian kita menolak sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم  apabila bertentangan dengan kaidah yang kita buat tersebut. Sungguh, jika kita menolak seribu kaidah yang tidak diajarkan Alloh عزّوجلّ dan Rosul-Nya adalah lebih baik daripada menolak satu hadits!!” (I’lam Muwaqqi’in 4/172) Baca lebih lanjut

10 Faedah Tentang Nikah


10 Faedah Tentang Nikah

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi

 1. NIKAH DENGAN JIN

Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi رحمه الله  berkata: “Saya tidak mengetahui dalil yang tegas dalam al-Qur’an maupun hadits yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara jin dan manusia, bahkan zhohir ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan tidak bolehnya, seperti firman Alloh عزّوجلّ:

وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً

Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri…. (QS. an-Nahl [16]: 72)

Dalam ayat mulia ini terdapat kenikmatan Alloh kepada anak Adam bahwa pasangan mereka dari jenis mereka sendiri. Bisa dipahami dari situ bahwa Alloh tidak menjadikan bagi mereka pasangan yang berbeda jenisnya seperti perbedaan antara manusia dengan jin. Hal ini sangat jelas.” (Adhwa’ul Bayan 3/386) Baca lebih lanjut

10 Faedah Tentang Ikhtilaf


Oleh: Ustadz Aris Munandar hafidzahullah

BEDAKAN MASALAH KHILAFIYYAH DAN IJTIHADIYYAH

Slogan “Tidak boleh inkarul munkar atau saling menyalahkan dalam masalah khilafiyyah” secara mutlak adalah slogan yang tidak tepat karena masalah yang diperselisihkan atau khilafiyyah itu ada dua macam:

Pertama: Masalah khilafiyyah yang terdapat dalil dari al-Qur’an dan Sunnah atau ijma’ yang menunjukkan benarnya salah satu pendapat yang ada. Dalam kondisi ini kita wajib mengikuti dalil dan mengingkari orang yang mengambil pendapat selainnya, dengan tetap memaklumi (semacam memberi udzur, -ed) ulama mujtahid yang mengambil pendapat yang salah.

Kedua: Baca lebih lanjut

BUTIR-BUTIR FAIDAH YANG BERTABURAN (Syaikh Abdurrozzaq al-Badr)


BUTIR-BUTIR FAIDAH
YANG BERTABURAN

Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr
hafidzahullah*

Faedah Pertama
WARISAN ILMU

Dahulu mereka mengatakan, “Jika ulama meninggal dunia maka yang abadi adalah bukunya.” Namun sekarang, suara seorang ulama  pun abadi karena terekam dalam kaset yang memuat kajiat kitab, ceramah ilmiah, dankhotbah Jum’at yang beliau sampaikan. Dengan hal ini beberapa generasi setelah wafat beliau pun berperan serta mencetak dan menyebarluaskan buku agama yang bermanfaat, membagikan berbagai rekaman kajian, maka dia mendapatkan bagian yang besar dari pahala mengajarkan ilmu agama.”[1] Baca lebih lanjut